Sosialisasi Layanan Konsultasi Online "Pulaki Online" Membantu Masyarakat Dalam Mendapatkan Konsultasi Terarah dan Tercatat
Admin kominfosanti | 25 Juli 2023 | 236 kali
Hari Selasa kemarin, tepatnya pada tanggal 24 Juli 2023, telah dilakukan peluncuran sosialisasi layanan konsultasi online yang dikenal dengan sebutan "Pulaki Online" atau Pusat Layanan Konsultasi Online. Inovasi ini pertama kali diperkenalkan oleh Putu Arimbawa, SE., M.Si., Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Setda Kabupaten Buleleng, melalui acara daring menggunakan platform Zoom Meeting. Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan perwakilan dari instansi terkait, Selasa, (25/7).
Dalam presentasinya, Putu Arimbawa menjelaskan bahwa sistem "Pulaki Online" adalah solusi untuk memenuhi kebutuhan akan konsultasi yang lebih terarah dan tercatat. Selama ini, banyak konsultasi yang dilakukan secara lisan, sehingga menyebabkan beberapa pertanyaan serupa dapat disampaikan berulang kali oleh berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berbeda. Dengan adanya sistem Pulaki Online, diharapkan pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat diarsipkan secara rapi dan efisien, sehingga meminimalisir pengulangan pertanyaan.
"Pulaki Online" merupakan sistem yang melibatkan dua pihak, yaitu Konseli yang merupakan SKPD atau individu yang membutuhkan konsultasi, dan Konselor yang merupakan SKPD atau individu yang memberikan jawaban atau konsultasi. Melalui aplikasi ini, para Konseli dapat mengajukan pertanyaan atau permohonan konsultasi kepada Konselor, yang kemudian akan memberikan jawaban atau pandangan terkait masalah yang diajukan.
Peluncuran sistem "Pulaki Online" telah dimulai sejak tanggal 24 Juli 2023, dan telah dibentuk Tim Pelaksana yang terdiri dari berbagai SKPD yang bertugas sebagai Konselor. Untuk tahap awal, tersedia 6 bidang yang dapat dikonsultasikan melalui layanan ini, yaitu Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah, Pengadaan Barang Jasa, Penganggaran, Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Perbendaharaan, dan Perencanaan.
Secara teknis, Ida Bagus Danangjaya, S.Kom., seorang Programer dari Dinas Kominfosanti, memaparkan mekanisme pelaksanaan konsultasi online ini. Ia juga mensimulasikan tahapan-tahapan dalam menyampaikan pertanyaan dan cara menanggapi pertanyaan tersebut oleh operator web pada SKPD yang berperan sebagai Konselor.
Aplikasi "Pulaki Online" dapat diakses melalui alamat: https://bulelengkab.go.id/konsultasi. Dengan adanya inovasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mengakses konsultasi yang tepat, serta meningkatkan efisiensi komunikasi antara SKPD dan masyarakat. Melalui platform ini, diharapkan akan tercipta interaksi yang lebih produktif dan mendukung proses pengambilan keputusan yang lebih baik di Kabupaten Buleleng.
Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kasubag Perencanaan, Fungsional Perencana, Analis Keuangan Pusat dan Daerah, Kasubag Keuangan, dan Operator Web SKPD. Dinas Kominfosanti juga turut hadir dalam acara tersebut, diwakili oleh JFT Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto, ST., M.Kom.