(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Pemkab Buleleng Matangkan RDTR Banjar dan Seririt, Penataan Ruang Didorong Lebih Terarah dan Berkelanjutan

Admin kominfosanti | 02 November 2026 | 29 kali

Penataan ruang menjadi fondasi penting dalam menentukan arah pembangunan daerah. Untuk memastikan pembangunan berjalan terarah, selaras dengan potensi wilayah, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt.


Hal tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik (KP) Pertama RDTR dan Focus Group Discussion (FGD) Pertama Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt yang berlangsung di Hotel Banyualit Spa ’n Resort Lovina, Senin (2/11). Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR Perkim) Kabupaten Buleleng, I Gusti Bagus Suryadarma, S.T., serta turut dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, bersama pemangku kepentingan terkait secara daring dan luring.


Dalam sambutannya, Sekdis PUPR Perkim, I Gusti Bagus Suryadarma menegaskan bahwa penataan ruang harus mampu mengakomodasi berbagai kepentingan pembangunan tanpa mengesampingkan keberlanjutan lingkungan.


Menurutnya, Kabupaten Buleleng memiliki karakteristik wilayah yang beragam, mulai dari kawasan pegunungan hingga pesisir, dengan potensi yang perlu dikelola secara optimal. Penataan ruang diharapkan mampu mewujudkan wilayah yang berkualitas, aman, nyaman, produktif, dan berdaya saing, sekaligus mempertahankan identitas budaya Bali Utara.


Ia menjelaskan, penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Banjar dan Seririt merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng Tahun 2024–2044. RDTR nantinya menjadi pedoman penting dalam pemanfaatan ruang, memberikan kepastian bagi masyarakat dan investor, serta mendukung kemudahan perizinan berusaha.


Lebih lanjut, keterlibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR. Melalui konsultasi publik dan FGD KLHS, berbagai masukan diharapkan dapat memperkaya perencanaan, khususnya dalam mengidentifikasi potensi wilayah, isu pembangunan berkelanjutan, serta risiko lingkungan.


Dengan penyusunan RDTR yang melibatkan berbagai pihak, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pengembangan kawasan perkotaan Banjar dan Seririt dapat berjalan lebih terarah, memberikan manfaat bagi masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan kearifan lokal.