Bidang Persandian dan Statistik, Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Staf dari Seksi Operasional dan Pengamanan Persandian, Kadek Dedi Kerta Sujaya sebagai Anggota Tim Pengendalian Menara Telekomunikasi Kab. Buleleng pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng mengikuti kegiatan Pengecekan dan Pengawasan Menara Telekomunikasi. Pengecekan yang dilakukan oleh tim yang berjumlah 7 orang ini diadakan pada hari Rabu, 15 September 2021 pukul 08.30 Wita.
Adapun tugas pengecekan lapangan yang dilakukan oleh tim dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng, antara lain :
1.Melakukan pengecekan dan pengawasan untuk memastikan penggunaan menara telekomunikasi sesuai dengan pemilik dan pengguna dari Provider (penyelenggara telekomunikasi selular) yang sesuai dengan data yang dimiliki dan tertera pada ijinnya.
2. Pengecekan pelang IMB dan pelang Indentitas dari perusahan yang menjadi pemilik menara telekomunikasi tersebut.
Adapun jumlah tower yang dicek dan diawasi berjumlah 16 titik tower yang terdiri dari Tower IBS, PROTELINDO, MITRATEL, TBG . Tower -tower ini berlokasi di Desa Banyupoh, Pulaki, Gondol, Desa Musi, Desa Sanggalangit, Desa Gerokgak, Yen Kuning, yang berada di wilayah Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Dari 16 Tower yang dicek dan diawasi 2 diantaranya belum diketahui pemiliknya, dan dari sekian Tower yang dicek dan diawasi dominan tidak ada pelang identitas yang terpasang.
Pengawasan ini juga bertujuan untuk memastikan penggunaan dan perizinan Menara Telekomunikasi dari data yang dimiliki oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng. (Hery)