Guna meningkatkan pemahaman dan ketertiban administrasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menggelar kegiatan pemahaman tahapan pengisian kinerja harian pada aplikasi E-Kinerja BKN, yang bertempat di Ruang BCC Dinas Kominfosanti Buleleng, pada Jumat (30/10).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Dinas, Made Hadi Saputra, yang diikuti oleh perwakilan staf di lingkungan Dinas Kominfosanti.
Kegiatan ini membahas tahapan pengisian kinerja harian, mulai dari penyusunan Rencana Hasil Kerja (RHK), penetapan periode penilaian, hingga penyusunan rencana aksi sebagai dasar pelaksanaan dan pemantauan kinerja pegawai.
Dalam materi yang disampaikan, terdapat dua jenis rencana aksi, yaitu trajectory dan non-trajectory. Rencana aksi trajectory digunakan untuk pekerjaan yang memiliki target kuantitatif dan dapat diukur secara bertahap. Sementara itu, rencana aksi non-trajectory digunakan untuk pekerjaan yang proses maupun hasil akhirnya tidak dapat ditentukan secara kuantitatif sejak awal.
Pengisian realisasi kinerja harian juga perlu didukung dengan bukti pelaksanaan pekerjaan yang relevan. Untuk rencana aksi trajectory, pegawai menginput jumlah realisasi beserta tautan bukti dukung. Sedangkan pada rencana aksi non-trajectory, penyelesaian rencana aksi dicatat setelah kegiatan menghasilkan keluaran atau target yang telah ditetapkan tercapai.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh ASN semakin memahami mekanisme pengisian E-Kinerja BKN, sehingga pelaporan kinerja harian dapat dilakukan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.