Guna mempersiapkan pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik tahun 2022, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Buleleng beserta seluruh OPD di Lingkup Pemkab Buleleng melakukan rapat perdana secara virtual, di Ruang Rapat Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Rabu, (25/5).
Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang juga selaku Ketua PPID Utama Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan menyampaikan, bahwa kegiatan hari ini sebuah persiapan nantinya dalam pelaksanaan persiapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dilakukan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali di tahun ini.
Telah diketahui bersama, Kabupaten Buleleng pada tahun lalu mendapatkan peringkat IV dengan kategori Badan Publik Informatif. Dengan hal itu, diharapkan nantinya Kabupaten Buleleng memiliki komitmen dan semangat yang tinggi untuk bisa memperbaiki posisi dengan minimal seperti dua tahun yang lalu.
"Bukan hanya sekedar mengejar peringkat, tetapi pada hasil yang nantinya kita sebagai badan publik yang informatif kepada masyarakat, khususnya pada Kabupaten Buleleng," ucapnya.
Dengan adanya kegiatan kali ini, pihaknya berharap, nantinya seluruh OPD yang ada di Kabupaten Buleleng bisa dikategorikan sebagai badan publik yang informatif.