(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tim Teknis Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kab. Buleleng Lakukan Pengecekan Lapangan

Admin kominfosanti | 11 Mei 2021 | 165 kali

Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng melalui Bidang Persandian dan Statistik, yang   diwakili oleh Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST. mengikuti kegiatan Pengecekan Lapangan,  khususnya untuk pembangunan tower/menara telekomunikasi pada hari Senin, 10 Mei 2021. Komang Ery Marta,  yang juga   Tim  Teknis Lapangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kab. Buleleng pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kab. Buleleng melakukan pengecekan lapangan terkait Permohonan Surat Persetujuan Berusaha yang sudah masuk,  guna mengetahui  kesesuaian permohonan dan kenyataan di lapangan.  

Adapun tugas pengecekan lapangan yang dilakukan oleh tim dari Kominfosanti Kab. Buleleng adalah untuk melakukan pengecekan terhadap permohonan Tower/Menara Telekomunikasi yang berlokasi di Br. Dinas Munduk Sari, Desa Pengulon, Kecamatan Gerokgak, yang rencananya menggunakan provider Smartfren. Pelaksanaan  pengecekan lapangan ini  bertujuan untuk mengetahui kelengkapan Surat-surat Perizinan, kesesuaian denah bangunan dengan gambar bangunan, kesesuaian titik koordinat, penangkal petir, grounding, Daya Listrik, izin/persetujuan dari warga sekitar lokasi,  ukuran jarak minimal dari tower satu dan yang lainnya yang harus dipenuhi, serta  kelengkapan dan  berkas-berkas lainnya.

Tim yang hadir dalam pengecekan ini yaitu Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan A, DPMPTSP, Ir. Ida Komang Sudita, serta jajaran, Tim dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik,  Dinas Lingkungan Hidup,  Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang , Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Sebagai bahan pertimbangan surat persetujuan bersama, tim akan membuat laporan teknis setelah pengecekan berakhir. ( Bidsanti/Ery)