(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Ikuti Rapat Hasil Sementara Penilaian Reformasi Birokrasi 2024

Admin kominfosanti | 03 Maret 2025 | 169 kali

Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh JF Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto, ST.,M.Kom. dan Staf Dwi Riantini mengikuti rapat tentang hasil sementara penilaian Reformasi Birokrasi (RB) Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan pada hari Senin (3/3) di ruang rapat Setda Kabupaten Buleleng. Rapat yang dipimpin oleh Plt. Kabag Organisasi, Kabag Hukum Setda Kabupaten Buleleng, Made Bayu Waringin, SH., M.H.

Dalam pemaparannya, Plt. Kabag Organisasi menyampaikan bahwa hasil penilaian sementara Reformasi Birokrasi tahun 2024, Kabupaten Buleleng memperoleh nilai 85,53, meningkat 5 point dari tahun 2023 yaitu 80,56. Namun nilai tersebut masih dapat bertambah, jika ada bukti dukung baru yang dapat diunggah untuk melengkapi hasil rekomendasi yang disampaikan oleh Kemen PAN-RB RI. Waktu sanggah atas hasil evaluasi ini sampai dengan tanggal 12 Maret 2025. Sampai tanggal itulah Pemkab Buleleng dapat memperbaiki hasil evaluasi ini.

Berdasarkan hasil evaluasi RB Kabupaten Buleleng tahun 2024, dari 34 indikator sub komponen yang dievaluasi, maka terdapat  4 indikator yang menjadi catatan yang merupakan bagian dari tugas koordinator Dinas Kominfosanti. Keempat indikator tersebut adalah: (1) Tingkat tindak lanjut pengaduan masyarakat (LAPOR) yang sudah diselesaikan; (2) Indeks Pembangunan Statistik; (3) Indeks SPBE; dan (4) Tingkat Implementasi Kebijakan Arsitektur SPBE. Keempat indikator inilah yang akan diusahakan untuk mendapatkan bukti dukung baru yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan nilai RB Kabupaten Buleleng. Keseluruhan bukti dukung ini harus sudah dipersiapkan paling lambat tanggal 6 Maret 2025 di Bagian Organisasi Setda Kabupaten Buleleng untuk kemudian diverifikasi oleh Tim RB Kabupaten Buleleng sebelum diunggah ke Kementrian PAN-RB.