Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng bersama BKPSDM Kabupaten Buleleng, DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Staf Sekretariat dan Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng melakukan Rapat Kerja Membahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan ABD Tahun Anggaran 2021.
Rapat yang dilakukan di Ruang Komisi DPRD Buleleng, Selasa, (12/7) ini, Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan menyampaikan, skema penganggaran dengan melihat selama hampir 2 tahun postur APBD terkena recofusing untuk pembiayaan penanganan Covid-19.
Lebih lanjut, sehubungan dengan percepatan pemulihan perekonomian daerah khususnya di bidang digitalisasi ini, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng juga kiranya membutuhkan dorongan dalam pembangunan palayanan IT. Hal ini terlebih nanti pada tahun 2024 terdapat Pemilu dan Pilkada serentak dengan ketersediaan jaringan internet.
Sehubungan dengan hal tersebut, kedepannya bagaimana planning/rencana yang akan dilakukan. Termasuk juga rencana terwujudnya bangunan Menara Telekomunikasi (TV) di Desa Pegayaman.