Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
Beranda/Berita/Diskominfosanti Hadiri Penyerahan HKI Kepada 17 Pelaku UMKM dan Kesenian di Kabupaten Buleleng
Diskominfosanti Hadiri Penyerahan HKI Kepada 17 Pelaku UMKM dan Kesenian di Kabupaten Buleleng
Admin kominfosanti | 24 Oktober 2024 | 78 kali
Kepala Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan menghadiri Penyerahan Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang dihadiri Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana didampingi Analis Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan Kepala Badan Riset Daerah dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng secara langsung menyerahkan HKI kepada Pelaku UMKM bertempat di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis, (24/10).
Sebanyak 17 pelaku UMKM dan kesenian yang hari ini menerima Sertifikat HKI merupakan hasil dari upaya Brida Buleleng, pelaku UMKM dan pelaku kesenian untuk bersama-sama berperan aktif melengkapi dokumen persyaratan perolehan HKI.
Selain itu Brida Buleleng telah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dan membentuk sentra kekayaan intelektual yang terintegrasi dengan aplikasi Si Kual (Sistem Informasi Kekayaan Intelektual) yang berperan sebagai pusat informasi dan bimbingan bagi masyarakat mengenai pentingnya perlindungan karya intelektual.