Pemerintah Kabupaten Buleleng terus mendorong percepatan pengunggahan dan verifikasi dokumen data dukung pelaksanaan program tata kelola pemerintahan dan pengawasan di lingkungan Pemkab Buleleng. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan monitoring tindak lanjut MCSP Tahun 2026 yang melibatkan jajaran instansi terkait, Jumat (2/10), bertempat di Ruang Rapat Inspektorat Daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng diwakili oleh Perencana Ahli Muda, FA Wawan Triyudawanto, beserta staf.
Dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Ni Made Susi Adnyani, ia mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi pemantauan saat ini, sejumlah area/bidang pengawasan menunjukkan progres pengunggahan dokumen yang signifikan, di mana sektor Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pelayanan Publik, serta Optimalisasi Pendapatan Daerah (OPAD) telah menyelesaikan seluruh target pengunggahan dokumen hingga 100 persen.
Pengisian dan pelengkapan data dilakukan dengan memeriksa kembali informasi serta dokumen pendukung yang diperlukan, kemudian memperbarui dan melengkapi data pada aplikasi e-Korsup sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan pelaporan yang berlaku.
Proses tersebut dilakukan secara cermat untuk memastikan data yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan serta dokumen pendukung yang diperlukan tersedia dan terunggah secara lengkap.
Selain percepatan pengunggahan, Pemkab Buleleng juga bersiap mengantisipasi hasil verifikasi berkas dari tim verifikator. Seluruh instansi terkait diinstruksikan untuk bergerak cepat merespon dan menindaklanjuti apabila terdapat catatan perbaikan maupun kebutuhan penambahan data dukung susulan guna memastikan tata kelola administrasi pemerintahan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.