(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Awal 2026, DPMPTSP Kabupaten Buleleng Targetkan Implementasi MPP Digital

Admin kominfosanti | 27 November 2025 | 22 kali

Demi mewujudkan layanan publik yang lebih mudah, cepat, dan modern, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng menargetkan implementasi Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP Digital Nasional) dapat terlaksana pada awal tahun 2026.


Target ambisius ini diungkapkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung di Ruang Sekretaris DPMPTSP pada Kamis (27/11). Rakor tersebut dibuka oleh Sekretaris DPMPTSP Buleleng, Ketut Agus Widi Sanjaya, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng dan Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kepala Bidang Infrastruktur dan Layanan SPBE, Made Kunayanti bersama staf.


Sekretaris DPMPTSP, Ketut Agus Widi Sanjaya, menyampaikan bahwa rekomendasi dari KemenpanRB menganjurkan agar seluruh MPP di kawasan kota di Indonesia mulai mengadopsi MPP Digital. "Kabupaten Buleleng merencanakan pengusulan MPP Digital ini dapat dilakukan paling lambat di awal Tahun 2026," ujarnya.


MPP Digital sendiri merupakan platform yang mengintegrasikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dalam satu aplikasi nasional. Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat pengguna layanan.


Untuk memastikan platform ini komprehensif, Rakor secara khusus melibatkan Dinas Kesehatan. Keterlibatan ini bertujuan untuk menjamin layanan kesehatan publik dapat diintegrasikan secara mulus ke dalam platform digital tersebut. Dengan adanya koordinasi yang erat antara DPMPTSP (sebagai koordinator MPP), Dinas Kesehatan (sebagai penyedia layanan), dan Dinas Kominfosanti (sebagai penjamin infrastruktur TIK), harapan untuk mewujudkan MPP Digital sesuai target 2026 semakin terbuka lebar.