(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

DPMPTSP Kab Buleleng Lakukan Koordinasi Penggunaan Frekuensi UHF Bersama

Admin kominfosanti | 24 Februari 2021 | 83 kali

Bertempat di ruang kerja Bidang Persandian dan Statistik, Rabu (24/2), pukul 09.30 wita, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab Buleleng melakukan kunjungan ke Dinas Kominfosanti Kab.Buleleng. Kunjungan DPMPTSP yang diwakili oleh Nyoman Sudibia, SE ini diterima Kasi Operasional dan pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST.

Adapun maksud dari kunjungan ini adalah untuk melakukan koordinasi mengenai penggunaan frekuensi UHF bersama, sebagaimana surat yang sudah dilayangkan Diskominfosanti ke DPMPTSP. Ery dalam kesempatan itu menjelaskan, jika OPD di Lingkup Pemkab Buleleng ingin menggunakan frekuensi bersama ini, maka akan dilakukan penyetingan pada perangkat HT yang memiliki frekuensi UHF. Apabila tidak memiliki namun memerlukan perangkat HT, bisa mengajukan permohonan pinjam pemakaian ke Diskominfosanti . Pinjaman HT ini dapat digunakan selama event/kegiatan berlangsung, serta disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Diskominfosanti Buleleng.

Menurut Sudibia, DPMPTSP belum memiliki perangkat radio komunikasi dan apabila memerlukan pihaknya akan mengajukan permohonan pinjam. Di akhir kunjungan, Sudibia menyampaikan terima kasih atas penjelasan yang diberikan. (Persanti/Ery)