Analisa kebutuhan teknis perlu dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana alur aplikasi digunakan serta bagaimana mekanisme penandatanganan secara elektronik menggunakan Sertifikat Elektronik. Sebagaimana diketahui sertifikan elektronik ini dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sehubungan dengan itu, dalam rangka memenuhi standar prosedur pengintegrasian sistem tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kab Buleleng mengundang BSrE BSSN untuk berkonsultasi dan koordinasi bersama melalui aplikasi Zoom meeting secara daring. Acara dipimpin langsung Kabid Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE MAP, didampingi Kasi Operasional dan Pengamanan Persandian, Komang Ery Marta Pariata, ST, Kasi Jaringan dan Data Center, Nyoman Budarsa, S.Kom di Ruang Rapat Diskominfosanti, Rabu (2/6), serta staf teknis. Mewakili BSrE hadir Rifky Izdihar Haidi (Ketua Tim), dan Ardian Budi Kusuma, dan serta pihak penyedia dari Maiharta, Ida Bagus Brahmantara.
Acara dibuka oleh Kabid Suyasa, kemudian dilanjutkan oleh BSrE yang menjelaskan jenis-jenis pelayanan yang nantinya akan di- integrasikan di server Kominfosanti. Selanjutnya dipaparkan alur dari aplikasi e-surat dari pihak penyedia. Setelah pemaparan kegiatan dilanjutkan dengan kosultasi, dan tanya jawab teknis berkaitan dengan kesiapan dan kebutuhan perangkat keras server yang dibutuhkan.
Setelah Analisa Kebutuhan integrasi sistem ini selesai, berikutnya Pihak Diskominfosanti akan diminta untuk mempersiapkan jadwal kembali dalam rangka pengintegrasian ke server secara langsung oleh Pihak BSrE BSSN. (Bidsanti/Hery)