Selasa, 8 Desember 2020, pukul 12.30 Wita bertempat di Ruang Pelayanan Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Kelas I Denpasar, Mengwi, Badung, Kabid Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi OPP, Komang Ery Marta Pariata dan dua staf teknis melaksanakan konsultasi teknis, yang diterima Bapak Suparja, selaku Kordinator Seksi Sarana dan Pelayanan Balmon Denpasar.
Konsultasi teknis ini dimaksudkan untuk memperluas jaringan frekuensi UHF Pemkab Buleleng yang baru 1 (satu) frekuensi dimiliki, agar kembali menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Buleleng. Saat ini satu frekuensi dengan 2 repeater belum dapat maksimal menjangkau wilayah Kabupaten Buleleng, diperlukan setidaknya 1 frekuensi lagi untuk bisa saling berhubungan (link) antar wilayah Kabupaten Buleleng. Setelah pengecekan titik koordinat di mana repeater akan diletakkan, berkas pengajuan akan segera di kirim ke Balmon dan diteruskan kepada Ditjen SDPPI untuk mendapatkan frekuensi serta izinnya. ( Bidsanti/Hery)