Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta, menghadiri rapat percepatan pendataan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, secara daring dari Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Senin (20/7).
Dalam arahannya, Sekda Gede Suyasa menegaskan bahwa percepatan pendataan Perlinsos menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh program bantuan sosial pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran. Untuk itu, seluruh agen Perlinsos, perangkat daerah, camat, lurah, hingga perbekel diminta mengoptimalkan pendataan masyarakat sebelum batas waktu yang ditetapkan pada 30 Juli 2026.
Menurutnya, data Perlinsos akan menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan calon penerima berbagai program perlindungan sosial. Masyarakat yang belum terdata berpotensi tidak tercantum dalam basis data nasional sehingga tidak dapat dipertimbangkan sebagai penerima bantuan.
Sekda Suyasa menjelaskan, pendataan juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas data sosial ekonomi masyarakat. Melalui sistem digital, seluruh data akan diverifikasi berdasarkan identitas kependudukan dan kondisi riil setiap keluarga sehingga penyaluran bantuan dapat dilakukan secara lebih adil dan akurat.
Pemerintah Kabupaten Buleleng telah menyiapkan sekitar 3.000 agen Perlinsos yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan untuk mempercepat proses pendataan. Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) diharapkan turut membantu masyarakat melakukan pendaftaran secara mandiri.
Hingga saat ini, pendataan telah mencakup 88.767 kepala keluarga atau sekitar 32,96 persen dari total 269.300 kepala keluarga di Kabupaten Buleleng. Meski menunjukkan peningkatan signifikan dalam sepekan terakhir, Sekda meminta seluruh jajaran tetap mengintensifkan upaya agar target pendataan dapat segera tercapai.
Pihaknya juga menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) untuk memperkuat koordinasi dengan seluruh perbekel, sementara para camat diminta menggerakkan lurah beserta perangkat wilayah agar aktif mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya mengikuti pendataan Perlinsos.
Pada kesempatan tersebut, Sekda juga mendorong percepatan aktivasi IKD bagi ASN yang saat ini telah mencapai 98,93 persen. Menurutnya, optimalisasi IKD merupakan bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital yang akan mempermudah masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan, termasuk pendaftaran Perlinsos secara mandiri.