Dalam upaya mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) dan memperkuat penyelenggaraan data serta informasi geospasial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) menggelar pertemuan awal koordinasi pengelolaan Geoportal Daerah, Selasa (4/11), bertempat di Ruang Buleleng Command Center (BCC).
Pertemuan yang dipimpin oleh Kabid Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ini dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Buleleng.
Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menyamakan pemahaman antar instansi mengenai mekanisme pemanfaatan Geoportal Daerah serta penggunaan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Jangkar Data Geospasial (SIMOJANG) yang dikelola oleh Badan Informasi Geospasial (BIG). Melalui forum ini, peserta berdiskusi dan bertukar gagasan mengenai strategi pengelolaan data geospasial, inventarisasi data yang telah tersedia, serta perencanaan unggahan data baru ke dalam sistem Geoportal Daerah.
Dalam arahannya, Komang Ery Marta Pariata menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan data geospasial yang terintegrasi.
“Geoportal Daerah ini bukan hanya platform penyimpanan data, tetapi menjadi jembatan kolaborasi antarinstansi. Setiap perangkat daerah diharapkan aktif memperbarui data dan melaporkannya melalui SIMOJANG agar kita memiliki satu sumber data geospasial yang akurat, terkini, dan dapat dimanfaatkan bersama,” ujarnya.
Pertemuan ini juga membahas penyusunan tindak lanjut berupa pembuatan akun SIMOJANG bagi perangkat daerah yang berperan sebagai Jangkar Data Geospasial. Akun ini nantinya digunakan untuk melaporkan kegiatan penyediaan dan pemanfaatan data spasial, sekaligus memastikan keterpaduan dengan Simpul Jaringan Informasi Geospasial (SJIG).
Melalui koordinasi ini, diharapkan setiap instansi di Kabupaten Buleleng dapat aktif memperbarui, melaporkan, dan memanfaatkan data geospasial secara berkala. Dengan demikian, Geoportal Daerah dapat menjadi sarana berbagi pakai data spasial yang efektif antarinstansi dan juga menjadi media publikasi peta tematik bagi masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian penting dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk mewujudkan tata kelola data geospasial yang terintegrasi, transparan, dan mendukung Kebijakan Satu Peta Daerah.