(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Tiga Ranperda

Admin kominfosanti | 09 Maret 2026 | 70 kali

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni Ranperda tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan, serta Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman. Rapat berlangsung di Ruang Gabungan DPRD Kabupaten Buleleng pada Senin (9/3).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Suharta turut hadir dalam rapat paripurna tersebut bersama sejumlah perangkat daerah lainnya yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Dalam kesempatan tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan akhir, saran, serta dukungan terhadap substansi dari ketiga Ranperda yang dinilai memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi diharapkan mampu menghadirkan sistem data yang akurat, terintegrasi, dan berbasis kondisi riil di tingkat desa dan kelurahan. Keberadaan data presisi ini dinilai sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan disusun sebagai upaya memperkuat strategi pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan melalui pendekatan yang lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan. Dengan adanya regulasi ini, diharapkan program-program penanggulangan kemiskinan dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Adapun Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman bertujuan untuk memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan keagamaan Hindu di daerah, khususnya dalam meningkatkan kualitas lembaga pendidikan Widyalaya dan Pasraman sebagai bagian dari penguatan pendidikan karakter serta pelestarian nilai-nilai budaya.

Melalui penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD tersebut, diharapkan ketiga Ranperda ini dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang memberikan landasan hukum yang kuat bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.