(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Dukung Pemetaan Partisipatif Penegasan Batas Wewidangan Desa Adat di Tejakula

Admin kominfosanti | 25 Mei 2026 | 44 kali

Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng mendukung pelaksanaan kegiatan Pemetaan Partisipatif Berbasis Komunitas dalam rangka penegasan batas wewidangan desa adat di Kecamatan Tejakula yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretariat Desa Adat Bondalem, Senin (25/5). Kehadiran Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili Fungsional Pranata Humas Ketut Widiasa sebagai bentuk dukungan dalam digitalisasi publikasi dan penyebarluasan informasi kegiatan kepada masyarakat.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperjelas batas wilayah desa adat yang selama ini telah diatur dalam awig-awig agar dapat divisualisasikan secara jelas dan akurat dalam bentuk peta. Melalui metode partisipatif, masyarakat adat dilibatkan secara aktif mulai dari proses sosialisasi, pengumpulan data lapangan, hingga verifikasi dan penyepakatan batas wilayah.

Direktur Yayasan Garis Pantai Nusantara, Kadek Andin Susi Susanti, menjelaskan bahwa pemetaan dilakukan bukan untuk membentuk batas baru, melainkan mempertegas batas wewidangan yang telah ada sesuai kesepakatan adat dan tertuang dalam awig-awig desa adat. Hasil pemetaan nantinya diharapkan menjadi dokumen penting dalam mendukung penataan wilayah adat dan pengambilan kebijakan.

Selain menghasilkan peta spasial desa adat, program ini juga dilengkapi dengan penyusunan profil sosial wilayah yang memuat identitas, potensi, serta berbagai persoalan di masing-masing desa adat. Dengan demikian, pemetaan partisipatif diharapkan mampu memperkuat kepastian batas wilayah, menjaga keharmonisan antarwilayah adat, serta mendukung pelestarian hak dan identitas masyarakat adat di Kabupaten Buleleng.