Dalam rangka mencapai pencapaian target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC yang berlangsung di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Rabu (13/8).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng yang disampaikan oleh Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama, Kd Astri Nirwitta Wijayanti.
Penyusunan RAD dibuka oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), I Gede Artamawan, yang mewakili Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Gede Nyoman Sebawa. Dalam Isi Berbagainya, Plt. Kadis Kesehatan menyampaikan bahwa penyakit TBC yang puluhan tahun tidak dapat diselesaikan dapat dituntaskan melalui saling bekerjasama.
RAD Penanggulangan TBC Tahun 2025–2029 ini disusun sebagai pedoman pelaksanaan pemantauan dan evaluasi penanggulangan TBC di Kabupaten Buleleng, selaras dengan strategi dan kegiatan yang akan ditetapkan.
Tujuan RAD Penanggulangan TBC antara lain:
1. Memberikan acuan bagi SKPD dan pihak terkait lainnya (LSMCSR, Lembaga Mitra, dll) dalam membuat perencanaan dan penganggaran terkait penanggulangan TB di daerah
2. Memberikan acuan dalam menyusun regulasi terkait penanggulangan TB
3. Memberikan acuan untuk melakukan koordinasi perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pemantauan dan evaluasi agar tercapai sinergi dalam upaya bersama meningkatkan penanggulangan TB
Penyususunan RAD ini merupakan langkah strategi untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Hasil dari penyusunan ini nantinya menjadi pedoman pelaksanaan program penanggulangan TBC di Buleleng.