Rabu (22/12), Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini di pimpin oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP didampingi Kasi OPP dan staf teknis menyambangi Desa Kalianget, Kecamatan Seririt, menindaklanjuti surat dari Perbekel Kalianget yang memohon fasilitasi keluhan dari warga atas pembangunan menara/tower telekomunikasi di wilayahnya.
Didampingi Sekretaris Desa Kalianget, Putu Dira Adnyana, jajaran tim Diskominfosanti bergerak ke lokasi untuk melakukan survey awal untuk melihat menara tersebut. Di lokasi, kebetulan bertemu dengan salah satu warga pemilik tanah penyanding dari tanah tempat menara tersebut dibangun. Dari penjelasan beliau menerangkan, bahwa beliau tidak pernah menandatangani surat persetujuan pembangunan menara tersebut.
Selanjutnya Kabid Suyasa menjelaskan kedatangannya saat ini, masih melakukan survey lokasi awal untuk memastikan koordinat dari menara tersebut. Dan setelah koordinat didapat akan dilakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihak dari Dinas PMPTSP Kabupaten Buleleng sebagai instansi yang mengeluarkan izin menara telekomunikasi. Jika sudah ada kejelasan mengenai menara tersebut akan diadakan pertemuan kembali dengan semua pihak terkait, termasuk pemilik menara telekomunikasi tersebut untuk menyelesaikan keluhan dari warga.