Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng mengikuti acara Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi –Fraksi DPRD atas Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Ranperda Retribusi Menara Telekomunikasi serta Ranperda tentang penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Kegiatan rapat paripurna yang dilakukan secara virtual ini diikuti langsung oleh Kepala Dinas, Dr. Drs I Ketut Suweca, M.Si, didampingi Sekretaris Dinas, Made Suharta, S.Kom. M.AP serta Kasubag Umum dan Kepegawaian, I Putu Suryada Santhi bertempat di ruang rapat Diskominfosanti Buleleng, Senin, 1 Maret 2021.
Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan Penanganan Covid-19. Dalam pengantarnya, Gede Supriatna memberikan kesempatan kepada masing – masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya. Secara berturut – turut, fraksi yang menyampaikan pandangan umum Ranperda dimulai dari fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat, Perindo yang dibacakan oleh Nyoman Sukarmen, dilanjutkan oleh Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Nasdem dan diakhiri oleh Fraksi Partai Hanura.
Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, ST didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, juga menyampaikan pendapat terhadap Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bupati Agus Suradnyana mengatakan, bahwa dengan diajukannya rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng tentang Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), maka semua anak berhak untuk memperoleh pendidikan sejak usia dini untuk membantu meletakkan dasar pengembangan sikap, pengetahuan, keterampilan dan daya cipta. (Sekretariat/Pt.Suryada Santhi)