(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Propemperda Tahun 2024

Admin kominfosanti | 11 Juni 2024 | 346 kali

Kepala Dinas Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (DisKominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Persandian dan Statistik Komang Ery Marta Pariata menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024 yang dibuka Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Buleleng I Gede Sandhiyasa didampingi Kabag Hukum Made Bayu Waringin bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Selasa (11/6).

Gede Sandiasa mengungkapkan Berdasarkan pasal 10 sampai dengan Pasal 17 Permendagri 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Bupati Menugaskan Kepala Perangkat daerah untuk menyusun Propemperda dilingkungan Pemerintah Daerah.

Propemperda yang telah disusun Disampaikan oleh Bupati kepada Ketua Bapemperda melalui Ketua DPRD yang kemudian dibahas bersama, untuk menentukan skala prioritas untuk kemudian disepakati dan ditetapkan dalam sidang paripurna. Penetapan Propemperda dilaksanakan sebelum APBD ditetapkan untuk jangka waktu 1 (satu) Tahun.

Berdasarkan pertimbangan tersebut diatas dipandang perlu melaksanakan rapat koordinasi guna menyamakan persepsi dalam persiapan propemperda tahun 2024.(Gp)