Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Persandian dan Statistik kembali melakukan kegiatan aktivasi Sertifikat Elektronik dan Pemantapan Implementasi Aplikasi E-Surat Buleleng, pada Selasa, (28/6).
Pada kegiatan itu, Kepala Bidang (Kabid) Komang Ery Marta Pariata, ST memaparkan tujuan pemantapkan, kemudahan, dan keunggulan pemanfaatan implementasi aplikasi e-surat Buleleng.
Disamping dilakukan pemaparan, kegiatan itu juga langsung diuji coba disposisi surat masuk dan merespon disposisi secara langsung.
Setelah itu, dilanjutkan dengan pemanfaatan secara teknis surat keluar dan tanda tangan secara elektronik. Selanjutnya, kegiatan itu dilakukan Aktivasi Kepemilikan Sertifikat Elektronik untuk Perbekel.
Sertifikat Elektronik ini dapat digunakan untuk membubuhkan tanda tangan secara elektronik pada Aplikasi E-Surat.
Adapun kegiatan itu menyasar Desa Ambengan, Pegayaman, Sambangan dan Kelurahan Sukasada.