Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng melaksanakan Soft Launching “Aku Online” sekaligus Sosialisasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) melalui “Aku Online” dan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kegiatan berlangsung secara hybrid di Ruang BCC Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Senin (31/8).
Kegiatan yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Buleleng, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Sekretaris Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, turut hadir mewakili Kepala Dinas Kominfosanti dalam kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya sekaligus meluncurkan “Aku Online”, Sekda Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, menyampaikan bahwa transformasi pelayanan adminduk diperlukan untuk menjawab berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat.
Menurutnya, sebelum adanya “Aku Online”, pelayanan adminduk masih menghadapi persoalan antrean dan kepadatan masyarakat di kantor Disdukcapil. Bahkan, kondisi tersebut pada masa sebelumnya sempat menyebabkan kepadatan hingga mengganggu arus lalu lintas di sekitar Jalan Gajah Mada.
Ia menegaskan, kehadiran “Aku Online” harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan pelayanan yang lebih sederhana, mudah, dan efisien. Untuk mendukung kelancaran pelayanan, masyarakat juga diharapkan mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan dengan dibantu oleh perbekel maupun perangkat desa/kelurahan.
Selain itu, Sekda Suyasa juga mendorong peningkatan aktivasi IKD di Kabupaten Buleleng. Ia menyampaikan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng telah diarahkan untuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari upaya memperluas pemanfaatan identitas digital dalam pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Buleleng, Made Juwartawan, dalam laporannya menyampaikan bahwa administrasi kependudukan merupakan salah satu pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Seiring perkembangan teknologi, kebutuhan terhadap pelayanan yang mudah, cepat, aman, transparan, efisien, dan semakin dekat dengan masyarakat terus meningkat.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkenalkan “Aku Online” tahun 2026 yang diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan adminduk sekaligus meningkatkan pemanfaatan IKD.
Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Buleleng selanjutnya memaparkan perkembangan dan keunggulan “Aku Online”, termasuk tampilan aplikasi serta mekanisme penggunaannya.
Melalui implementasi “Aku Online” dan perluasan pemanfaatan IKD, Pemerintah Kabupaten Buleleng berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital