(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng dalam Rakor Penyusunan Rencana Aksi Tahun 2024

Admin kominfosanti | 21 Februari 2024 | 418 kali

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik menggelar Rapat Koordinasi dalam Rangka Penyusunan Rencana Aksi Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng. Pada hari Rabu (21/2),  bertempat di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng.

Rapat dihadiri oleh Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Daerah Kabupaten Buleleng diantaranya Kepolisian Resor Buleleng, Kodim 1609 Kab. Buleleng, Kejaksaan Negeri Kab. Buleleng, Satpol PP Kab. Buleleng, BPBD, OPD, dan  Kabag Ops Polres Kab. Buleleng.

Rapat ini dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Kewaspadaan Nasional Kesbangpol Buleleng, I Putu Aswina, SE. Masing masing peserta rakor menyampaikan program kerja rencana aksi kedepan guna bersinergi dalam Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng tahun 2024. 

Mengkhusus Dinas Kominfosanti, dalam hal ini berkaitan dengan publikasi, sosialisasi dan layanan informasi tentang Pencegahan Konflik Sosial di Kabupaten Buleleng, melalui media sosial Pemkab Buleleng dan melalui program siaran keliling yang bersinergi dengan berbagai pihak terkait materi yang disampaikan. Tentunya dengan satu tujuan meminimalisir terjadinya konflik sosial khususnya di Kabupaten Buleleng.