(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Tingkatkan Kapasitas Penanganan Bencana Alam, BPBD Buleleng dan BNPB Laksanakan Workshop

Admin kominfosanti | 04 November 2021 | 246 kali

Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili Kasi Pengelolaan Informai Publik, I Gusti Ngurah Darma Yudha, SE. mengikuti workshop penyusunan dokumen rencana kontingensi menghadapi ancaman tsunami di Kabupaten Buleleng. Workshop yang berlangsung di Hotel Aneka Lovina ini dilaksanakan  selama tiga hari yang dimulai pada  hari Rabu, (3/11)  hingga Jumat (5/11). 

Kegiatan yang diikuti sejumlah OPD terkait,  dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Adapun tujuan dari  Workshop ini adalah  untuk  meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terkait bencana alam, khususnya bencana gempa bumi dan tsunami,.

Workshop  dibuka secara langsung oleh Kasubit Perencanaan Siaga BNPB,  Dyah Rusmiasih. Dalam sambutannya, Dyah Rusmiasih mengatakan  diadakannya workshop ini untuk meminimalisir dampak dari bencana alam, khususnya bencana tsunami dengan meningkatkan kapasitas dari OPD di Kabupaten Buleleng. 

Lebih lanjut, Dyah menyampaikan fungsi rencana kontingensi dibuat untuk membantu mengkoordinasikan lembaga organisasi dan perorangan dalam  memberikan respon yang cepat dan efektif serta membuktikan kemampuan sumber daya yang tersedia. Fungsi lain adalah  menciptakan mekanisme untuk pengambilan keputusan, menyatu kan komitmen di antara pihak yang terkait serta  menciptakan rencana konkrit,untuk menggerakkan sumber daya secara efektif saat penanganan darurat terjadi. Untuk  status keadaan darurat bencana nasional pelaksananya adalah  presiden provinsi oleh gubernur,  dan untuk kabupaten atau kota oleh bupati atau wali kota.

Lebih jauh disampaikan  bahwa sistem komando penanganan darurat, aktivasi sistem komando didasarkan atas adanya penetapan status keadaan darurat bencana. Sistem komando diaktivasi baik pada status siaga darurat ,tanggap darurat maupun  transmisi kepemulihan. Setiap penyelenggaraan penanganan darurat bencana pada keadaan darurat bencana hanya satu sistem komando yang diaktivasi yang  melibatkan semua unsur, BPBD, SKPD terkait,TNI, POLRI,  lembaga non pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Putu Ariadi Apriadi menjelaskan peserta yang mengikuti workshop ini nantinya dapat menyusun dokumen rencana kontigensi tsunami, sehingga setelah disusunnya dokumen itu, di tahun 2022 bisa ditetapkan Peraturan Bupati.