Dinas Kominfosanti Buleleng yang diwakili Kasi Pengelolaan Informai Publik, I Gusti Ngurah Darma Yudha, SE. mengikuti workshop penyusunan dokumen rencana kontingensi menghadapi ancaman tsunami di Kabupaten Buleleng. Workshop yang berlangsung di Hotel Aneka Lovina ini dilaksanakan selama tiga hari yang dimulai pada hari Rabu, (3/11) hingga Jumat (5/11).
Kegiatan yang diikuti sejumlah OPD terkait, dilaksanakan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buleleng bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Adapun tujuan dari Workshop ini adalah untuk meningkatkan kapasitas kesiapsiagaan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terkait bencana alam, khususnya bencana gempa bumi dan tsunami,.
Workshop dibuka secara langsung oleh Kasubit Perencanaan Siaga BNPB, Dyah Rusmiasih. Dalam sambutannya, Dyah Rusmiasih mengatakan diadakannya workshop ini untuk meminimalisir dampak dari bencana alam, khususnya bencana tsunami dengan meningkatkan kapasitas dari OPD di Kabupaten Buleleng.
Lebih lanjut, Dyah menyampaikan fungsi rencana kontingensi dibuat untuk membantu mengkoordinasikan lembaga organisasi dan perorangan dalam memberikan respon yang cepat dan efektif serta membuktikan kemampuan sumber daya yang tersedia. Fungsi lain adalah menciptakan mekanisme untuk pengambilan keputusan, menyatu kan komitmen di antara pihak yang terkait serta menciptakan rencana konkrit,untuk menggerakkan sumber daya secara efektif saat penanganan darurat terjadi. Untuk status keadaan darurat bencana nasional pelaksananya adalah presiden provinsi oleh gubernur, dan untuk kabupaten atau kota oleh bupati atau wali kota.
Lebih jauh disampaikan bahwa sistem komando penanganan darurat, aktivasi sistem komando didasarkan atas adanya penetapan status keadaan darurat bencana. Sistem komando diaktivasi baik pada status siaga darurat ,tanggap darurat maupun transmisi kepemulihan. Setiap penyelenggaraan penanganan darurat bencana pada keadaan darurat bencana hanya satu sistem komando yang diaktivasi yang melibatkan semua unsur, BPBD, SKPD terkait,TNI, POLRI, lembaga non pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Putu Ariadi Apriadi menjelaskan peserta yang mengikuti workshop ini nantinya dapat menyusun dokumen rencana kontigensi tsunami, sehingga setelah disusunnya dokumen itu, di tahun 2022 bisa ditetapkan Peraturan Bupati.