(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Aktivasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik, Diskominfosanti Sambangi SMPN 8 Singaraja

Admin kominfosanti | 08 Agustus 2023 | 265 kali

Selasa, (8/7)  Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng (Diskominfosanti) memberikan dorongan besar untuk mendorong percepatan digitalisasi sekolah dengan menyambangi SMPN 8 Singaraja. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan aktivasi dan pemanfaatan Sertifikat Elektronik sebagai bagian dari langkah perluasan digitalisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Kepala Sekolah SMP Negeri 8 Singaraja, Ketut Arya, S.Pd., M.Pd, dan seorang operator bersama-sama menjalankan proses aktivasi Sertifikat Elektronik dengan menggunakan Aplikasi Besign yang dikeluarkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE). Teknologi inovatif ini memungkinkan tanda tangan surat secara elektronik, membuka pintu bagi efisiensi dan kemudahan dalam pengelolaan administrasi.

Tak berhenti di situ, Bapak Ketut Arya, S.Pd., M.Pd juga berambisi memanfaatkan aplikasi persuratan terdepan di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, yaitu E-surat Buleleng, untuk mengelola surat keluar dengan tanda tangan elektronik. Langkah ini menunjukkan komitmen SMPN 8 Singaraja untuk beradaptasi dengan era digital dan mengadopsi teknologi canggih guna meningkatkan kualitas layanan administratif.

Inisiatif Diskominfosanti Buleleng dan SMPN 8 Singaraja ini menjadi potensi transformasi signifikan di sektor pendidikan. Dengan mengintegrasikan teknologi Sertifikat Elektronik dan aplikasi persuratan, proses administrasi di sekolah dapat lebih efisien, hemat waktu, dan ramah lingkungan.

Kehadiran Diskominfosanti di SMPN 8 Singaraja sebagai agen digitalisasi memberikan inspirasi bagi sekolah lainnya untuk bergerak maju dalam era teknologi. Pemerintah Kabupaten Buleleng juga memberikan dukungan penuh untuk mencapai tujuan bersama menuju tata kelola administrasi yang modern dan lebih efektif.