Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Manajemen Risiko 2026 dengan mengundang Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai narasumber. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) pada Selasa (24/2).
Bimtek dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Made Suharta, dan diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional beserta perwakilan staf di masing-masing bidang dan sekretariat.
Penyusunan manajemen risiko merupakan bagian penting dalam penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Materi yang disampaikan mencakup tahapan proses manajemen risiko, mulai dari identifikasi kelemahan lingkungan pengendalian intern, penetapan konteks dan tujuan, identifikasi risiko, analisis risiko, penetapan kegiatan pengendalian, hingga mekanisme pemantauan.
Adapun pedoman pengelolaan risiko di lingkungan pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Bupati Buleleng Nomor 66 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Melalui kegiatan ini diharapkan jajaran Dinas Kominfosanti mampu menyusun dokumen manajemen risiko secara sistematis dan terintegrasi, serta mengimplementasikannya secara berkelanjutan dalam mendukung pencapaian kinerja organisasi.