Untuk mendapatkan legalitas dalam penggunaan frekuensi peseorangan dan masuk dalam Organisasi Amatir Radio. Baik Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal Buleleng maupun Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) wilayah 09 Buleleng, wajib untuk mengikuti Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) . Hari ini Sabtu (2/12), Balai Monitoring Spektrum Kelas I Denpasar (Balmon) melaksanakan kegiatan UNAR terakhir di tahun anggaran 2023.
Hadir dalam acara pembukaan Kepala Balmon Denpasar yg diwakili Ketua Tim Konsultasi Publik, Gede Utama Laksana, Ketua Orda Bali, Ketua Orari Lokal Buleleng, Kepala Diskominfosanti Kabupaten Buleleng, yang dalam hal ini diwakili Kabid. Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, ST.
Dalam arahan dan pembukaannya Kepala Balmon dengan diadakan UNAR ini nantinya makin bertambah anggota organisasi yang memiliki legalitas dalam berkomunikasi radio dan tentunya dengan memenuhi etika dan aturan yang berlaku, dan diakhir ditekankan komunikasi menggunakan frekuensi untuk tidak digunakan dalam kontekstasi Pemilu 2024, apalagi pada masa kampanye saat ini.