Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng turut berpartisipasi dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang dilaksanakan secara virtual, Kamis (5/11). Dalam hal ini, Kominfosanti diwakili oleh JF Perencana Ahli Muda, FA. Wawan Triyudawanto.
Forum ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan Standar Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng agar pelaksanaan pelayanan semakin sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat maupun para pemangku kepentingan.
Kegiatan dibuka sekaligus dipimpin oleh Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Ni Made Susi Adnyani. Dalam arahannya, ia mengajak seluruh peserta untuk memberikan masukan, saran, maupun tanggapan terhadap Standar Pelayanan yang selama ini telah diterapkan.
Masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan, sehingga standar pelayanan yang ditetapkan tidak hanya menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pelayanan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan yang lebih baik.
Melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terbangun komunikasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan harapan seluruh pihak.