(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Support Sosialisasi Pergub Bali Nomor 46 Tahun 2020 di Kecamatan Kubutambahan dan Tejakula.

Admin kominfosanti | 01 September 2020 | 38 kali

Sehubungan dengan telah diberlakukannya Pergub. Bali no. 46 Tahun 2020 dan Perbup. tentang Penerapan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, pada hari ini, Senin, 31 Agustus 2020, pukul 08.00 s/d 12.00 Wita, telah dilaksanakan sosialisasi tentang penerapan pendisiplinan dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 yang dihadiri oleh unsur dari Kodim 1609/Singaraja, unsur Polres Buleleng, Satpol PP, Dishub dan Diskominfosanti Kab. Buleleng.

Tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus corona/ covid-19 dalam tatanan kehidupan era baru (New Normal), Adapun yg menjadi lokus kegiatan sosialisasi pada hari ini yaitu menyasar titik-titik keramaian diantaranya Pasar Tradisional, Toko Moderen dan depan Kantor Camat wilayah Kec. Kubutambahan dan Kec. Tejakula.

Hadir dari Diskominfosanti Kab. Buleleng, Kasi Pengelolaan Informasi Publik, Ketut Reniati, SE, MAP dan Staf Ardiyanto Suwandi. (PLIP/Ketut Reniati)