Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Bali menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun ukur 2026 secara virtual pada Senin (3/8). Kegiatan strategis ini diikuti oleh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta Perangkat Daerah se-Kabupaten/Kota. Turut hadir secara virtual, staf bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Kominfosanti Buleleng, Dewi Lestari.
IPKD dikenal sebagai satu-satunya standar instrumen pengukuran mengenai tata kelola keuangan daerah di Indonesia yang memiliki dimensi dan indikator paling komprehensif. Pengukuran ini mencakup berbagai tahapan krusial, mulai dari: Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penyerapan anggaran, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah
Acara secara resmi dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, S.Sos., M.H. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa FGD ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk: Mencermati pemetaan capaian serta kendala pada masing-masing indikator IPKD, Memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, Menghasilkan masukan berbasis data dan riset, Melakukan penyamaan persepsi dalam proses penginputan data IPKD.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Dr. Yusharto Huntoyungo, memaparkan sejumlah manfaat penting dari pengukuran IPKD bagi pemerintah daerah, di antaranya, Menilai efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah dalam periode tertentu, Mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah, menyediakan transparansi publik melalui publikasi hasil pengukuran indeks bagi seluruh pemda di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memberikan reward kepada pemerintah daerah dengan capaian indeks pengelolaan keuangan daerah terbaik, meningkatkan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Narasumber kedua, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pemerintah, Keuangan Daerah dan Desa, Rochayati Basra, menyampaikan pembaharuan pengukuran IPKD Tahun 2025 Tahun Ukur 2026, yaitu terdapat penambahan pada Dimensi 1 dan Dimensi 2, dan perubahan nama dokumen pada Dimensi 3, serta penambahan indikator penilaian pada Dimensi 4.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan tingginya antusiasme peserta yang menyampaikan berbagai pertanyaan maupun tanggapan terkait teknis pengukuran IPKD.