(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Penguatan Tata Kelola Arsip, Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Buleleng Laksanakan Pengawasan Internal

Admin kominfosanti | 27 April 2026 | 20 kali

Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng selaku Lembaga Kearsipan Daerah terus memperkuat tata kelola arsip melalui pelaksanaan pengawasan kearsipan internal pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pengawasan kearsipan dilaksanakan pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng pada Senin (27/04) bertempat di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini diikuti oleh Luh Sukarini selaku petugas kearsipan pada Sekretariat serta Komang Candra Asih, S.E., selaku petugas kearsipan pada Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik.

Pengawasan kearsipan internal tersebut dilaksanakan oleh tim dari Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, yakni Nyoman Reditya Sukawirya, S.I.Pust. dan Putu Ridwan Prajar, A.Md. Dalam pelaksanaannya, tim melakukan verifikasi dan evaluasi terhadap berbagai aspek pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan oleh perangkat daerah.

Adapun kelengkapan yang menjadi objek pengawasan meliputi hasil pemindaian (scan) surat dinas, daftar arsip aktif dan inaktif beserta berita acara pemindahan, daftar alih media arsip aktif dan inaktif berikut berita acaranya, daftar arsip vital, berkas pemusnahan arsip perangkat daerah, serta berkas penyerahan arsip statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah. Selain itu, turut ditinjau dokumentasi sarana dan prasarana pengelolaan arsip aktif dan inaktif.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah semakin tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga mampu mendukung akuntabilitas kinerja pemerintahan serta penyelamatan arsip sebagai memori kolektif daerah.