(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Perkuat Keamanan Data Pribadi, Kominfosanti Buleleng Dalami RoPA dan DPIA

Admin kominfosanti | 14 Oktober 2026 | 36 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng terus mendorong penguatan pelindungan data pribadi melalui kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi penyusunan Record of Processing Activities (RoPA) dan Data Protection Impact Assessment (DPIA). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buleleng Command Center (BCC) Dinas Kominfosanti, Rabu (14/10).


Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepala bidang beserta staf terkait di lingkungan Kominfosanti Buleleng, dengan menghadirkan narasumber dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali.


Kepala Bidang Persandian Diskominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika, dalam pemaparannya menegaskan bahwa pelindungan data pribadi perlu menjadi perhatian seluruh perangkat daerah. Setiap instansi memiliki tanggung jawab untuk memastikan data yang dikelola digunakan sesuai kebutuhan serta terlindungi dari risiko penyalahgunaan.


Ia menjelaskan bahwa pemahaman terhadap jenis data yang dikumpulkan, tujuan pemrosesan, pihak yang dapat mengakses, serta tata cara penyimpanan dan pengamanan merupakan aspek penting dalam pengelolaan data pribadi. Melalui penerapan RoPA dan DPIA, perangkat daerah dapat mendokumentasikan aktivitas pemrosesan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko untuk menentukan langkah pencegahan yang diperlukan.


RoPA merupakan catatan sistematis mengenai aktivitas pemrosesan data pribadi, sedangkan DPIA digunakan untuk menilai dampak dan risiko terhadap pelindungan data pribadi, khususnya pada pemrosesan yang berpotensi memiliki risiko tinggi. Penerapan kedua instrumen ini mencakup berbagai bentuk pelayanan, baik berbasis digital maupun manual, selama melibatkan data pribadi masyarakat.


Melalui kegiatan ini, Kominfosanti Buleleng diharapkan dapat memperkuat tindak lanjut penyusunan RoPA, melakukan identifikasi terhadap aktivitas pemrosesan yang membutuhkan DPIA, serta mendorong penerapan pemahaman tersebut di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Buleleng.


Upaya ini merupakan bagian dari komitmen dalam memperkuat tata kelola pelindungan data pribadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Dengan pengelolaan data yang lebih terstruktur dan memperhatikan aspek risiko, kualitas pelayanan publik diharapkan semakin aman dan akuntabel serta mampu menjaga kepercayaan masyarakat.