Bertempat di Ruang Rapat Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Kabupaten Buleleng, dilaksanakan Rapat Sosialisasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tingkat Kabupaten Buleleng, selasa, 15 Maret 2022. Sosialisasi ini dihadiri dan di buka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Buleleng Ir. Nyoman Genep, MT.
Dalam sosialisasi ini, menghadirkan Tim IPKD Provinsi Bali yang dipimpin oleh Sekretaris Badan Riset dan Inovasi (BaRI) Daerah Provinsi Bali I Nyoman Ngurah Subagia Negara. Dalam arahannya, Nyoman Ngurah menekankan tentang regulasi yang mendasari dilaksanakannya penilaian IPKD yaitu Permendagri No. 19 Tahun 2020. Sesuai dengan ketentuan, maka penilaian IPKD terdiri dari 6 dimensi yang mencakup 29 item penilaian.
Dinas Kominfosanti yang ikut serta dalam tim IPKD Kabupaten Buleleng mendapatkan tugas untuk menyebarluaskan ke publik 29 item tersebut, utamanya melalui web PPID Kabupaten Buleleng dan juga web milik masing – masing SKPD pengampu dalam hal ini Bappeda, Inspektorat dan BPKPD Kabupaten Buleleng.
Mewakili Kepala Dinas Komifosanti Buleleng, hadir dalam sosialisasi ini, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik I Putu Suryada Santhi.