Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Made Hadi Saputra, turut hadir dalam rapat pembahasan rancangan integrasi pelatihan antikorupsi dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP), yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng, Senin (24/8).
Rapat tersebut dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng sebagai tindak lanjut rencana aksi atas rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 untuk Triwulan I Tahun 2026. Salah satu hal yang menjadi pembahasan adalah integrasi kelulusan pelatihan antikorupsi dengan pemberian tambahan penghasilan pegawai.
Rapat ini menjadi ruang koordinasi untuk membahas rancangan integrasi tersebut, sekaligus menyelaraskan langkah dan kebijakan antarperangkat daerah dalam mendukung penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kehadiran Dinas Kominfosanti Buleleng dalam pembahasan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam meningkatkan integritas aparatur serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Diharapkan dengan adanya pembahasan ini, dapat menghasilkan rumusan yang tepat terkait integrasi pelatihan antikorupsi dengan pemberian TPP, sehingga dapat mendukung peningkatan kesadaran dan komitmen aparatur dalam menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.