Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosati) Kabupaten Buleleng melalui Bidang Persandian dan Statistik (Santi) kembali melaksanakan kegiatan aktivasi Sertifikat Elektronik dengan Pemantapan singkat Implementasi Aplikasi E-Surat Buleleng.
Dalam aktivasi yang dilakukan Kabid Santi, Putu Ery Marta beserta staf teknis dan admin E-Surat Buleleng kali ini menyasar 3 Desa di Kecamatan Tejakula pada Kamis, (18/8).
Adapun desa yang disasar yakni, Desa Julah, Pacung, dan Bondalem. Dimana aktivasi ini diterima langsung oleh perbekel dan operator E-Surat di masing-masing desa.
Aktivasi Sertifikat Elektronik ini, Perbekel sangat antusias dikarenakan bisa menandatangani surat atau dokumen dimanapun berada.