Pemerintah Kabupaten Buleleng mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kajian Rekomendasi Kebijakan Pembangunan Ekosistem Bahasa Isyarat Disabilitas yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari penyusunan rekomendasi kebijakan nasional terkait penguatan layanan inklusif bagi penyandang disabilitas Tuli.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng pada kegiatan itu diwakili Pranata Humas Ahli Muda, Ketut Widiasa secara virtual mewakili pimpinan.
FGD tersebut merupakan tindak lanjut kajian yang dilakukan Direktorat Kebijakan Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan Badan Riset dan Inovasi Nasional bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait pembangunan ekosistem bahasa isyarat bagi penyandang disabilitas pendengaran.
Kegiatan dibuka panitia dan dilanjutkan dengan sambutan Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kemenko PMK, Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, serta Direktur Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN.
Sejumlah narasumber hadir dalam forum tersebut, di antaranya Asisten Deputi Kesejahteraan Lanjut Usia dan Disabilitas Kemenko PMK, Direktur Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Kebudayaan BRIN, Ketua Tim Kajian Inayah Hidayati, serta moderator Hafizhuddin.
Dalam pemaparannya, pembangunan ekosistem bahasa isyarat disebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan inklusif sekaligus pemenuhan hak penyandang disabilitas Tuli. Kajian tersebut diarahkan untuk menyusun baseline nasional sebagai dasar perumusan kebijakan penguatan ekosistem bahasa isyarat yang berbasis bukti dan inklusif.
Kabupaten Buleleng dipilih sebagai salah satu lokasi kajian karena dinilai memiliki praktik inklusi berbasis komunitas melalui Desa Bengkala yang dikenal sebagai “Desa Kolok”. Desa tersebut memiliki bahasa isyarat lokal “Kata Kolok” yang berkembang secara alami dan digunakan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Dalam sesi diskusi, Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng turut menyampaikan masukan terkait pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi publik dalam mendukung layanan yang aksesibel bagi penyandang disabilitas Tuli. Salah satunya melalui pengembangan inovasi digital dan penyediaan layanan informasi publik berbasis bahasa isyarat.
Saat ini, layanan digital Pemerintah Kabupaten Buleleng seperti website pemerintah daerah dan PPID telah dilengkapi fitur aksesibilitas bagi penyandang gangguan penglihatan. Ke depan, pengembangan layanan aksesibilitas tersebut akan diperluas bersama para pemangku kepentingan agar juga mampu mengakomodasi kebutuhan penyandang disabilitas Tuli dalam memperoleh layanan informasi publik.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tersusun peta ekosistem bahasa isyarat di Kabupaten Buleleng, identifikasi praktik baik, analisis tantangan layanan inklusif, serta rekomendasi kebijakan daerah maupun nasional dalam penguatan layanan komunikasi yang ramah disabilitas.