(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Kominfosanti Buleleng Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD

Admin kominfosanti | 26 Oktober 2026 | 13 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, Komang Ery Marta Pariata, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Buleleng, I Nyoman Gede Wandira Adi. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna menyampaikan tanggapan dan/atau jawaban pemerintah daerah atas berbagai pandangan, masukan, serta saran yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap kedua ranperda tersebut.


Penyampaian tanggapan dan jawaban Bupati menjadi bagian penting dalam proses pembahasan rancangan peraturan daerah. Melalui forum ini, pemerintah daerah memberikan penjelasan terhadap berbagai masukan dari fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk sinergi antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan pembangunan daerah.


Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat. Sementara itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Subkegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan sarana pelayanan kesehatan yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Buleleng.


Kehadiran Kepala Bidang Persandian dan Statistik Kominfosanti Buleleng dalam rapat paripurna tersebut merupakan bentuk partisipasi perangkat daerah dalam mengikuti proses pembahasan kebijakan strategis pemerintah daerah. Hal ini sekaligus mencerminkan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.


Melalui pembahasan yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD, kedua ranperda tersebut diharapkan dapat diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta menjadi landasan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.