Sebagai
tindak lanjut guna meningkatkan kualitas pengelolaan informasi menuju tata kelola
pemerintahan yang optimal, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik
(Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng kembali melanjutkan kegiatan monitoring terhadap
tiga indikator, yakni pengelolaan keamanan siber, pengelolaan website resmi,
serta penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (3/4)
Dalam
kegiatan monitoring ini dipimpin oleh langsung oleh Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta
Pariata didampingi Fungsional Pranata Humas, Ketut Artaya, beserta tim
teknis yang menyasar dua perangkat daerah, Dinas Lingkungan Hidup, serta
dilanjutkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk mengecek
serta memastikan ketiga indikator itu berjalan baik. Dari sisi website pengelolaannya
harus aktif dan secara rutin mengupdate konten, seperti berita, artikel, bank
data, serta yang lainnya.
Sementara itu, dalam penguatan PPID dipastikan
bahwasanya jika ada aduan atau permohonan informasi dari masyarakat harus
segera ditindaklanjuti. Hal ini diminta keaktifan dan komitmen dari perangkat
daerah untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.
Selain itu, melihat kegiatan atau program yang
sekarang sudah banyak menggunakan berbasis IT, keamaan siber sangat perlu
dilakukan untuk pencegahan terjadinya insiden dalam sistem informasi, baik itu
website, aplikasi dan media sosial.
Diakhir monitoring, tim Diskominfosanti
Buleleng akan melayangkan rekomendasi yang akan dijadikan sebagai bahan referensi
perbaikan kedepannya.