Sejak bergulirnya sistem otonomi daerah dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Pemerintah Daerah juga mengemban tugas untuk mengelola sistem Informasi Daerah, karena hal penting dalam mendukung pembangunan di Daerah khususnya di Kabupaten Buleleng yang salah satunya yaitu meningkatkan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM).
Menindaklanjuti hal tersebut, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Buleleng selaku pembina utama KIM di Kabupaten Buleleng melaksanakan Sosialisasi Pembentukan KIM yang kali ini menyasar Desa Panji, Kecamatan Sukasada bertempat di Kantor Perbekel Desa Panji, Senin, (22/5).
Dalam kegiatan tersebut, disambut baik oleh Perbekel Desa Panji yang diwakili oleh Sekretaris Desa Panji Komang Astika beserta jajarannya serta mendukung segala bentuk aktifitas KIM kedepannya di Desa Panji.
Ditemui usai kegiatan, Komang Astika Sekretaris Desa Panji menyambut baik terkait pembentukan KIM ini, karena dirasa hal ini bisa dijadikan wadah menampung segala aspirasi dari masyarakat dalam rangka membangun kemajuan di tingkat Desa, Kabupaten, serta Nasional.
“Kedepannya segala elemen KIM ini akan dijadikan barometer informasi yang ada di Desa panji,”terangnya.
Sekdes Astika menambahkan rencana implementasi pembentukan KIM tersebut akan melibatkan seluruh stakeholder yang ada Desa agar semua lini bisa terangkul didalamnya, dan dari perangkat Desa sendiri akan terbantu terkait informasi apa saja yang dibutuhkan dari masyarakat menyesuaikan perkembangan di daerah masing-masing sehingga segala permasalahan dapat mudah dipecahkan bersama.
Diakhir, pihaknya berharap ketika kelompok KIM ini sudah terbentuk di Desa Panji, dapat mengakomodir dan menghimpun segala bentuk informasi yang berkaitan dengan kepentingan umum.
“Kita akan pacu kelompok yang terbentuk nantinya, sehingga dapat menjadi kelompok yang informatif,”tutupnya.