(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Sinergi Anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Buleleng dalam Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial

Admin kominfosanti | 24 Juni 2024 | 56 kali

Dalam upaya meningkatkan pencegahan dan penanganan konflik sosial di Kabupaten Buleleng, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada hari Senin (24/6) di Ruang Rapat Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng. Rakor ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, termasuk Kepolisian Resor Buleleng, Kodim 1609 Kabupaten Buleleng, Kejaksaan Negeri Kabupaten Buleleng, Satpol PP Kabupaten Buleleng, BPBD, OPD, Tokoh adat dan Kabag Ops Polres Kabupaten Buleleng.

Rapat koordinasi dibuka oleh Kabid Kewaspadaan Nasional, I Komang Krisna Ariawan, SE. Dinas Kominfosanti dalam hal ini diwakili oleh I Gusti Ngurah Agung Darma Yudha, SE., selaku Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng. Rakor pada kesempatan ini membahas beberapa permasalahan/konflik yang terjadi di masyarakat serta upaya pencegahan dan penanganan masalah tersebut.

Salah satu perihal yang juga dibahas dalam rapat adalah peran Dinas Kominfosanti dalam publikasi, sosialisasi, dan layanan informasi tentang pencegahan konflik sosial di Kabupaten Buleleng. Langkah-langkah yang akan diambil mencakup penggunaan media sosial Pemkab Buleleng dan program siaran keliling yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyebarkan informasi yang relevan. Tujuan utamanya yaitu tersebarnya dan tersampaikannya Informasi ke seluruh masyarakat Buleleng melalui media sosial, serta tersebarnya dan tersampaikannya Informasi ke seluruh masyarakat Buleleng melalui siaran keliling. (Dw).