(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, Disdagperinkop UKM Buleleng Pantau Harga Sembako

Admin kominfosanti | 11 April 2021 | 195 kali

Menjelang hari Raya Galungan dan Kuningan, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Buleleng memantau langsung harga sembako dan mengecek barang-barang yang dijual di pasar tradisional dan modern, Jumat, (9/4).

Ditemui di ruang kerjanya, Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng Dewa Made Sugiarta mengatakan dari hasil pantauan dilapangan di 14 komoditi harga bahan pokok terpantau stabil, seperti beras, gula, minyak goreng, daging, tepung, bawang merah, bawang putih  dan lain sebagainya. “Memang ada beberapa komoditi, khusunya daging ayam, termasuk juga daging babi mengalami kenaikan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Kadis Sugiarta menyampaikan, selain adanya harga bahan pokok yang naik, hari ini terdapat harga pokok yang mulai menurun, seperti harga cabai rawit yang mengarah ke harga stabil yang dulunya seharga Rp. 120.000 per kilo, sekarang mengarah ke Rp. 60.000 per kilo. Untuk daging ayam kini seharga Rp. 42.000 per kilo, daging babi terpantau seharga Rp. 100.000 per kilo.

Selain adanya pemantau pasar tradisional, Disdagprinkop UKM juga memantau 4 toko retail modern. “Secara umum produk-produk yang dipanjang disana sebagian besar barang-barang yang sudah dibungkus sebagian besar masih layak untuk dijual,” ujarnya.

Dengan hasil pemantauan itu, ditemukan 1 retail produk yang tidak layak untuk dijual seperti kemasan susu, jus kemasan dan lainnya. “Kita sudah melakukan penyisiran yang dilanjutkan agar disisihkan produk tersebut dengan melakukan penggantian produk yang baru agar masyarakat tidak masalah dalam mengkonsumsinya,” terangnya.

Maka dari itu, Sugiarta berpesan kepada pelaku usaha tetap disiplin dan mematuhi aturan agar tidak menjual barang-barang yang tidak layak dijual dan dirinya berharap ke seluruh pedagang mohon untuk tetap disiplin dalam melakukan Protokol Kesehatan (Prokes), dimohon juga produk-produk bahan pokok agar terjaga dan harga-harga bisa terkendali agar masyarakat bisa berbelanja sesuai kebutuhan. (Wir)