(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Diskominfosanti Buleleng Ikuti Rapat Verifikasi dan Pembinaan IPKD Tahun Anggaran 2021

Admin kominfosanti | 22 Agustus 2022 | 140 kali

Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Layanan Informasi Publik (PLIP), Putu Idayati mengikuti Rapat Verifikasi dan Pembinaan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun anggaran 2021 secara virtual diruang kerjanya, Senin, (22/8). 

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pemerintahan dan Pengkajian Peraturan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah ( BRIDA) Provinsi Bali Dr.Ketut Wica,S.Sos.MH membuka serta memimpin pada rapat tersebut.

Dalam arahannya, diminta agar seluruh peserta rapat dari 6 Kelompok Kerja (Pokja) dimensi dalam Tim Koordinasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah se-Provinsi Bali untuk betul-betul menyimak hasil penilaian mandiri dari masing-masing pengampu di Provinsi Bali, dan segera menindak lanjuti hasil dari penilaian mandiri tersebut.

Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng yang duduk dalam pokja dimensi 3 (Transparansi Pengelolaan Keuangan) sesuai penilaian mandiri dari Kominfo Provinsi Bali, Diskominfosanti Kabupaten Buleleng secara keseluruhan sudah menginput data pengelolaan keuangan Daerah Buleleng. Hanya untuk indikator 15 (Informasi peraturan daerah tentang perubahan APBD) serta indikator 18 (informasi rencana umum pengadaan) sudah diinput dalam sistem akan tetapi link dan dokumen tidak dapat di buka.

Sebelum ditutup, pimpinan rapat menegaskan agar pokja seluruh dimensi agar terus berupaya menyempurnakan data-data yang diinput sampai dengan tanggal 14 September 2022. Dikarenakan jadwal penilaian dari Pusat tanggal 15 September 2022.