Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Staf Perencanaan, Ni Putu Liana Stanel Andini, mengikuti Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Buleleng secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan perangkat daerah, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan terkait. Forum tersebut diselenggarakan sebagai wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Dinsos PPPA Kabupaten Buleleng.
Forum dipimpin oleh Kepala Dinsos PPPA Kabupaten Buleleng yang memaparkan sejumlah standar pelayanan sebagai pedoman dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Adapun jenis pelayanan yang dibahas meliputi asesmen anak terlantar dan pendampingan anak yang berhadapan dengan hukum (ABH), pengajuan pengasuhan anak di Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terlantar, pemberian bantuan sosial insidental, penanganan gelandangan dan pengemis, serta pengajuan bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE).
Melalui forum ini, standar pelayanan yang telah disusun diharapkan dapat dievaluasi agar semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Selain itu, forum menjadi sarana untuk memperkuat keterbukaan informasi mengenai persyaratan, prosedur, mekanisme, dan jenis pelayanan yang tersedia, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan jelas.
Masukan dari para peserta diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan, sekaligus mendorong terciptanya pelayanan publik yang efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Keikutsertaan Kominfosanti Buleleng dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta penguatan sinergi antarperangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang semakin kuat antara pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.