Kamis, (14/10) Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng melakukan koordinasi teknis ke Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali dalam rangka rencana pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di Kabupaten Buleleng. Koordinasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti sosialisasi persiapan pembentukan CSIRT di Kab/Kota oleh Badan Siber dan Sandi Negara beberapa waktu lalu.
Tim yang dipimpin langsung Kabid Persandian dan Statistik, Nyoman Suyasa, SE, MAP dan didampingi Kasi, dan staf diterima oleh Kabid Persandian Dinas Kominfos Provinsi Bali, I Putu Sundika bersama seluruh Kasi.
Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah meresmikan pemebntukan BALIPROV-CSIRT pada Tanggal 5 Mei 2021. Tim ini bertugas untuk melindungi data dan sistem dari insiden keamanan siber yang berlangsung. Dengan di bentuknya CSIRT di lingkungan pemerintah diharapkan dapat menciptakan sistem keamanan secara lebih komprehensif. Seiring dengan kemajuan teknologi, seakan kita dimudahkan dalam memperoleh Informasi. Namun dari sisi keamanan digital atau digital security ini menjadi tantangan sendiri karena semakin maju teknologi tersebut maka celah keamanannya akan semakin riskan.
Berangkat dari hal itu serta arahan dari BSSN maka Buleleng berkeinginan untuk bisa segera membentuk CSIRT Buleleng. Koordinasi ke Provinsi Bali adalah langkah awal untuk mendapatkan informasi awal terkait prosedur pembentukan CSIRT di daerah. Selanjutnya akan dilakukan koordinasi dengan BSSN untuk menajamkan persiapan pembentukan CSIRT di Buleleng. Untuk fungsi yang ada di Satgas Cyber Incident Response Team (CIRT) yang telah ada nantinya akan masuk berkolaborasi di dalam CSIRT Buleleng.