Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas Petugas Pelayanan Pengaduan SP4N-LAPOR! secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kompetensi petugas dalam mengelola pengaduan masyarakat guna mewujudkan pelayanan publik yang responsif, efektif, dan akuntabel.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gusti Ngurah Kama Wijaya, S.T., M.Si., serta diikuti oleh perwakilan petugas pengelola pengaduan dari perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota se-Bali.
Pemerintah Kabupaten Buleleng turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut melalui Kepala Bidang Pengelolaan dan Layanan Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kabupaten Buleleng, Gusde Mahardika, bersama staf, Gde Krisna Raras Prianbawa dan Ida Ayu Putu Ariani.
Dalam sambutannya, Sekretaris Diskominfos Provinsi Bali menekankan pentingnya penguatan kapasitas petugas pengelola pengaduan untuk mempercepat respons serta memastikan setiap laporan masyarakat ditangani sesuai mekanisme dan standar yang berlaku. Pengelolaan pengaduan melalui SP4N-LAPOR! diharapkan semakin optimal sehingga aspirasi, keluhan, dan laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu dan bertanggung jawab.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber yang memberikan materi terkait strategi penanganan pengaduan dan penguatan akuntabilitas. Materi pertama bertajuk “Strategi dan Standar Penanganan Pengaduan untuk Mencegah Keterlambatan Penyelesaian Pengaduan melalui SP4N-LAPOR!” disampaikan oleh P. Dika Arlita Kurnia Dewi dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.
Sementara itu, materi kedua bertajuk “Penguatan Pengawasan Internal dan Akuntabilitas Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat” disampaikan oleh Cokorda Gde Agung Semara Adnyana, Inspektur Pembantu Wilayah V pada Inspektorat Daerah Provinsi Bali.
Kedua materi tersebut menyoroti pentingnya penerapan standar operasional penanganan pengaduan, ketepatan waktu penyelesaian laporan, penguatan pengawasan internal, serta kejelasan pertanggungjawaban dalam setiap tindak lanjut pengaduan masyarakat. Aspek-aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan pengelolaan pengaduan berjalan secara profesional dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan masyarakat, memperkuat koordinasi antarperangkat daerah, serta mengoptimalkan pemanfaatan SP4N-LAPOR! sebagai kanal pengaduan pelayanan publik.
Upaya ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan.