(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Cegah dan Kurangi Pencemaran di Lingkungan Kantor, Kepala Dinas Kominfosanti Ajak Staf Terapkan Eco Office

Admin kominfosanti | 20 Januari 2025 | 203 kali

Menindaklanjuti surat edaran Bupati Buleleng, nomor : 500.9.14.2/1847/Penaatan PKLH-DLH/I/2025 tentang Kantor Ramah Lingkungan (Eco Office), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Kabupaten Buleleng, Ketut Suwarmawan mengajak seluruh jajaran ASN dan Non ASN Dinas Kominfosanti untuk bersama-sama mencegah dan mengurangi pencemaran yang disebabkan oleh aktifitas perkantoran melalui konsep Eco Office, seperti melakukan pengelolaan sampah dan limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya), melakukan penghematan penggunaan energi listrik, menghemat penggunaan air, menjaga kebersihan ruang kerja-area kantor-sanitasi dan drainase, menyediakan dan mengelola RTH (Ruang Terbuka Hijau) serta menciptakan inovasi-inovasi yang berhubungan dengan Kantor Ramah Lingkungan. Hal ini disampaikan saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Dinas Kominfosanti Kabupaten Buleleng, Senin (20/1).


Kantor ramah lingkungan (Eco Office) sebagai salah satu upaya yang efektif untuk mewujudkan komunitas kantor yang ramah lingkungan yaitu dengan terciptanya lingkungan kantor yang bersih, indah, nyaman dan menyehatkan dan bertujuan tidak hanya untuk mengurangi jejak karbon, tetapi juga mendorong budaya kerja yang lebih sadar lingkungan, dengan menciptakan lingkungan kerja yang sehat, efesien dan ramah Lingkungan.


Hal ini tentunya diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pegawai, mengurangi biaya operasional, serta dapat memberikan kontribusi positif untuk tercapainya kelestarian Lingkungan. (Gp).