Pemerintah Kabupaten Buleleng terus memantapkan langkah dalam implementasi Satu Data Indonesia (SDI) di tingkat kabupaten. Dalam upaya krusial ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) untuk membahas dan menyusun rancangan Daftar Data Kabupaten Buleleng untuk tahun 2026, yang dilaksanakan pada hari Jumat, 12 Desember 2025 di ruang rapat Bappeda Kabupaten Buleleng.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng hadir dan memainkan peranan kunci dalam rakor tersebut. Kehadiran Kominfosanti sangat strategis mengingat posisinya sebagai Wali Data SDI Kabupaten Buleleng.
Delegasi Kominfosanti dipimpin langsung oleh I Gusti Ngurah Agung Sukrisna, Kasi Statistik Data Sektoral, bersama jajaran stafnya. Tujuannya jelas, untuk memfinalisasi rancangan daftar data yang akan segera disajikan dalam ajang tahunan Forum Satu Data.
Rakor ini berfungsi sebagai platform vital yang menyatukan seluruh elemen kunci SDI di Buleleng, yaitu Pembina Data, Wali Data (Dinas Kominfosanti Buleleng), dan Sekretariat Satu Data.
Pertemuan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan kesamaan persepsi antar seluruh pihak terkait dan menjamin validitas data yang akan menjadi fondasi utama dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kabupaten Buleleng.
Melalui pembahasan rancangan Daftar Data Kabupaten Buleleng tahun 2026, diharapkan semua data sektoral yang dikumpulkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku Produsen Data dapat terintegrasi, memenuhi standar data, dan pada akhirnya, siap sedia untuk mendukung pembangunan Buleleng yang akurat dan berbasis bukti.