(0362) 21146
kominfosanti@bulelengkab.go.id
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik

Menuju Desa Transparan, KI Bali Gelar Bimtek Apresiasi Desa di Baktiseraga

Admin kominfosanti | 10 Maret 2026 | 41 kali

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Apresiasi Desa Tahun 2026, Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Apresiasi Desa yang berlangsung di Kantor Desa Baktiseraga pada Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Putu Arnata, S.T., bersama jajaran. Bimtek tersebut turut melibatkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosanti) Kabupaten Buleleng serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng yang berperan dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah desa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Perbekel Desa Baktiseraga, Gusti Putu Armada, Ak., bersama perangkat desa yang mengikuti kegiatan pendampingan secara langsung.

Dalam pelaksanaannya, KI Bali juga memberikan pendalaman materi terkait keterbukaan informasi publik desa, khususnya mengenai standar layanan informasi publik desa sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan Daftar Informasi Publik (DIP) desa, penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) desa, serta penyediaan sarana prasarana pendukung pelayanan informasi kepada masyarakat.

Selain itu, peserta bimtek juga mendapatkan pendampingan teknis dalam pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai bagian dari tahapan penilaian Apresiasi Desa Tahun 2026. Dalam sesi tersebut dijelaskan tata cara pengisian kuesioner termasuk bagaimana menjawab setiap indikator pertanyaan serta melampirkan data dukung berupa tautan website atau dokumen pendukung lainnya.

Melalui kegiatan pendampingan ini diharapkan pemerintah desa dapat memahami secara lebih mendalam proses pengisian SAQ secara tepat, akurat, dan sesuai dengan indikator penilaian keterbukaan informasi publik desa. Dengan demikian, desa dapat mempersiapkan diri secara optimal dalam mengikuti tahapan verifikasi hingga visitasi lapangan dalam rangkaian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2026